KORANMANDALA.COM – Peristiwa berdarah terjadi yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga pendemo di Kalimantan Tengah, beredar di media sosial.
Pasalnya, aparat kepolisian dari Polres Seruyan, Polda Kalimantan Tengah, diduga telah melakukan tindakan refresif terhadap warga Bangkal, Seruyan Tengah, yang menuntut haknya atas PT HMBP 1.
Diketahui, aksi warga tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 16 September hingga 7 Oktober 2023.
Dalam aksinya, warga berupaya protes dengan cara menutup akses jalan masuk PT HMBP 1, karena tuntutan warga tidak dipenuhi pihak perusahaan.
Baca Juga: Viral, Guru Ini Singgung Pekerjaan Orang Tua Siswa karena Seorang Petani, Teman-Temannya Ikut Bereaksi
Maka pada hari ini, dari video yang beredar, warga Bangkal berencana akan melakukan blokade area lahan.
Area yang dimaksud adalah lahan yang selama ini dituntut warga untuk diberikan kepada masyarakat yang berada diluar Hak Guna Usaha (HGU) PT HMBP.
Namun sayang, dari aksi warga yang dilakukan, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi areal perusahaan diduga telah melakukan tindakan refresif kepada warga.
Baca Juga: Sambangi Rumah Buruh, Ganjar Pranowo Santap Sayur Lodeh, Bagaimana Reaksi Warganet?
Menurut keterangan, tindakan refresif yang dilakukan aparat kepolisian itu tanpa dasar dan pemicu yang jelas.