KORANMANDALA.COM – Polisi memastikan segera mencari tersangka pelaku dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (YSL) ketika masih menjadi Menteri Pertanian.
Kepastian soa itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu 8 Oktober 2023.
“Kami akan mencari bukti-bukti dan menemukan tersangkanya,” kata Ade.
TES KEPRIBADIAN Menarik, Mengetahui Apakah Kamu Cerdas atau Penakut
Menurut Ade, kasus dugaan pemerasan terhadap YSL tersebut sekarang sudah naik jadi penyidikan, bukan lagi penyelidikan.
Itu terjadi setelah penyidik dengan unsur lain di Polda Metro Jaya melaksakan gelar perkara, Jumat 6 Oktober lalu.
Hasil dari gelar perkara tersebut adalah merekomendasikan status pengusutan kasus itu naik jadi penyidikan.
TES KEPRIBADIAN Ini Bisa Mengetahui Kamu Bertele-tele atau Tidak
“Selanjutnya kami menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Ade.
Tujuan penerbitan surat perintah penyidikan, kata Ade, untuk mencari barang bukti dan tersangka yang berkaitan dengan kasus.
Menurut cara yang diatur dalam Undang-undang terkait penyidikan, penyidik harus membuat terang sebuah tindak pidana yang terjadi, dan menemukan tersangka.
TES KEPRIBADIAN : Melihat Gambar Pertama, Ketahui Karakter Tersembunyi
“Penerbitan surat perintah mencari alat bukti itu termuat dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata Ade.
Adapun alat bukti sebagaima tercantum dalam pasar tersebut ada lima.
Kelimanya adalah keterangan saksi, surat, petunjuk, keterangan ahli maupun keterangan terdakwa.
“Ini menjadi tugas tim penyidik nantinya untuk mencari alat bukti dan membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya,” kata Ade.
Google Pixel 8 dan 8 Pro Hadir dengan Tampilan Keren, Ada Tensor G3!
Salahsatu petunjuk bagi penyidik sebagai alat bukti adalah foto yang belakangan beredar di masyarakat.
Foto tersebut yakni foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL. (*)