KORANMANDALA.COM – Viral sebuah kabar yang menyebutkan sorang guru dituntut Rp50 juta dan dipolisikan karena menghukum murid yang tak sholat.
Sebuah video beredar di media sosial, memperlihatkan potret guru tersebut yang telah dilaporkan oleh orang tua murid.
“Mohon doa-doa, dari teman guru kita semua. Mudah-mudahan lancar hari ini dan kita siap membela untuk bapak,” kata perekam video yang diduga rekan dari guru PAI.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @mood.jakarta, sosok guru tersebut berasal dari Sumatera Barat, ia menjadi viral seusai dilaporkan ke polisi dan dituntut sebesar Rp50 juta.
Baca Juga: Penutupan Seleksi CPNS 2023 Sehari Lagi, Instansi Ini Masih Sepi Peminat, Hanya Ada 5 Orang Pendaftar
Diketahui guru tersebut merupakan pengajar Pendidikan Agama Islam (PAI) di sebuah SMK Negeri yang berada di Taliwang, Sumatera Barat.
Guru lelaki itu dilaporkan oleh satu di antara orang tua muridnya yang tak terima bahwa sang anak telah dihukum.
Adapun alasan dihukum karena anak tersebut mangkir dari sholat berjamaan di sekolah.
Baca Juga: Pagar Kawat Pembatas Jalur Gaza Berhasil Dirobohkan, Zionis Balas Serangan Udara hingga Gugurkan Warga Palestina
Hal tersebut membuat guru PAI menghukum beberapa murid yang tak menunaikan ibadah wajib itu.
Namun mirisnya, tindakan yang bertujuan mendisiplinkan murid untuk menunaikan sholat berjamaah itu malah berdampak pada jalur hukum.
Tak berhenti sampai di situ, guru PAI tersebut juga mendapat tuntutan denda sebesar Rp50 juta.