KORANMANDALA.COM – Pihak keluarga mendiang DSA (29) telah berupaya meluruskan isu yang beredar belakangan ini.
Akun Instagram adik kandung DSA, bernama Fika @fikaaa.rs menjelaskan bahwa keluarga masih berhubungan dengan mendiang.
“Kami punya kisah dan alasan sendiri untuk itu, keluarga tetap berhubungan baik dengan almh selama almh tinggal di Surabaya dan tetap ingat dengan anak dan keluarganya,” kata Fika pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Fika juga menampik isu bahwa korban pembunuhan jarang pulang ke rumah dan menjenguk anak kandungnya.
Baca Juga: Anak Legislator Jadi Tersangka Pembunuhan, Hotman Paris: Hukumannya Harus Lebih Berat!
“Tolong jangan provokasi atau menyimpulkan sesuatu sendiri, cukup doakan saja yang terbaik untuk almarhumah dan keluarga,” bebernya.
Sebelumnya, korban pembunuhan DSA tewas di tangan kekasihnya sendiri, Gregorius Ronald Tannur (31).
Pembunuh yang juga anak Anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Bunuh Pacar di Surabaya, Bukan Orang Sembarangan
Atas perbuatannya, Ronald Tannur dijerat polisi dengan Pasal 351 dan 359 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Proses hukum sedang berjalan, saya minta doa saja agar semuanya berjalan dengan lancar, terima kasih,” tutupnya.
Belakangan, Fika atau adik mendiang DSA sudah telah menghapus unggahan tersebut.(bil/fam)