KORANMANDALA.COM – Hari ini terakhir untuk pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) priode tahun 2023.
Setelah pemerintah memberikan waktu tambahan, akhirnya ditetapkan batas terakhir pendaftaran seleksi yaitu pada 11 Oktober 2023 pukul 23.59. WIB.
Hanya untuk hari ini waktu yang tersisa bagi Anda dalam mengikuti seleksi CPNS dan PPPK sebagai peluang bekerja di instansi pemerintahan sesuai minat yang diinginkan.
Sama halnya dengan instansi lain, pada pendaftaran PPPK 2023, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung sesuai dengan kualifikasi.
Baca Juga: Pejuang CPNS 2023 Wajib Simak, Berikut Update Jumlah Submit Pelamar dari Berbagai Instansi
Selagi masih ada waktu di hari ini, gunakan kesempatan mendaftar PPPK 2023 di Kemenlu RI dengan maksimal.
Pastikan, segala administrasi dan berkas registrasi sudah lengkap. Selain itu, pastikan Anda juga memilih bidang yang sesuai dengan passion dan minat masing-masing.
Sebelum tanggal 11 Oktober 2023 berakhir, segera lakukan pendaftaran lebih awal agar tidak terkendala sesuatu yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Pendaftaran CASN 2023 Diperpanjang, Berikut Update Data Statistik Pelamar CPNS dan PPPK
Jika Anda berminat mengikuti PPPK 2023 di Kemenlu RI, berikut ini beberapa formasi yang dapat Anda pertimbangkan, di antaranya meliputi:
Formasi:
– Ahli Pertama – Analis Hukum
– Ahli Pertama – Analis SDM Aparatur
– Ahli Pertama – Arsiparis
– Ahli Pertama – Pamong Budaya
– Ahli Pertama – Perencana