Baca Juga: Seusai Bebas, Ammar Zoni Akhirnya Bertemu dan Memeluk Sang Anak saat Menjemputnya di Sekolah
Menurutnya, jika sudah dipastikan, namun pihak sekolah mengabaikan, maka pihak sekolah dianggap lalai menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan.
“Apabila terbukti ada kelalaian, ada kriteria perbuatan melawan hukum yang terpenuhi,” kata Retno.
“Akan tetapi, kalau pihak pemerintah belum memastikan dan tidak mengawasi secara benar, maka kelalaian berada di pemerintah,” tegas Retno.
Baca Juga: HP Nokia C32 Cocok untuk Anak Sekolah Harga Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasi di Sini
Adalah kelima peristiwa siswa jatuh mulai dari Januari 2023, S seorang siswi SMK Swasta di Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kedua kejadian di SMP Makasar 5 Mei 2023 pagi, siswa atas nama BNY ditemukan meninggal dunia tergeletak di lapangan voli sekolah.
Kasus ketiga terjadi pada 26 September 2023, siswi SDN di Jakarta Selatan lompat dari lantai 4 gedung sekolah.
Baca Juga: KPAI Dirujak Netizen Imbas Minta Pelaku Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap Tidak Dikeluarkan dari Sekolah
Terakhir terjadi pada 12 Oktober 2023, yaitu peristiwa 2 siswa SMAN di kota Bandung yang terjatuh dari lantai 2 gedung sekolah. (std/sam)
1 2