KORANMANDALA.COM – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan pihaknya akan mendukung kepolisian untuk mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
“Jika nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka yang ditangkap KPK, tentu kami akan memfasilitasi” ungkap Alex.
Alex menjamin tak akan ada hambatan jika penyidik Polda meminta keterangan dari para tersangka yang ditahan KPK.
Alex justru membantah kalau pihaknya dituduh ‘adu cepat’ dengan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus mantan Mentan SYL.
Baca juga: Parah! Tersangka Maling Uang Rakyat Syahrul Yasin Limpo, Peras ASN dan Ancam Akan Mutasi Jika Tak Tunduk Padanya
Setiap aparat penegak hukum, menurut Alex, punya tugas masing-masing secara independen.
Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap SYL.
Sementara KPK mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan telah menahan SYL bersama dua anak buahnya terkait kasus itu.
Baca juga: Aliran Uang Haram Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo: Bayar Cicilian Mobil Alphard Hingga Perawatan Wajah Keluarga
Pada Kamis (12/10/2023) malam WIB, KPK menciduk SYL di sebuah apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dengan tangan diborgol, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK.
SYL pun langsung dicecar pertanyaan dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementan.
SYL dan Muhammad Hata kemudian ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Sementara Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sudah lebih dahulu ditahan KPK. (ekp)