KORANMANDALA.COM – Menilik dari berbagai kasus pekerja migran ilegalnyang terjadi di tanah air, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2 kian gencar gelar sosialisasi.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan jika hal itu dilakukan lantaran masih banyak ditemui berbagai kasus yang terjadi pada para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
“Kami melakukan sosialisasi memang harus masif, bahwa benar bekerja ke luar negeri itu adalah hak setiap warga negara dan pemerintah akan memberikan fasilitas dan penghormatan untuk para pekerja migran,” kata Benny dalam kunjungan kerjanya di Ciparay, Kabupaten Bandung, Sabtu, 13 Mei 2023.
Baca juga: Viral! Dian Sastro Jadi Dosen dan Ngajar di Kelas Sampai Selfie Bareng Mahasiswa, Netizen: Pengen dong
Sehingga diharapkan Benny, bagi mereka yang bekerja di luar negeri secara resmi, menjadi juru kampanye pemerintah untuk turut mensosialisasikan bahaya pekerja migran ilegal.
Disinggung terkait PMI ilegal yang suka memviralkan terkait masalahnya di media sosial, Benny menyikapi secara bijak.
“Nah mereka yangbm ada di luar negeri, ini kan paling seneng memviralkan ketika mereka menghadapi masalah melalui di media sosial, tapi gak apa-apa sepanjang mereka menyampaikan fakta dan kebenaran,” ungkapnya.
Baca juga: Yuk! Liburan ke Puncak Bangku di Rancah Kabupaten Ciamis, Wisata Negeri di Atas Awan yang Menawan
Sebab menurutnya, kendati PMI ilegal tersebut bermasalah, namun tetap menjadi tanggungjawab negara.
“Sehingga bagi mereka (PMI ilegal) setelah dipulangkan ke tanah air, harusnya sadar dan jangan mau ditipu lagi,” tegas Benny.
Namun, seharusnya PMI ilegal yang sudah kembali ke tanah air, membantu pemerintah tentang bahayanya atas yang mereka alami, yakni berangkat menjadi PMI secara tidak resmi.
Baca juga: Detik-detik Aksi Terpuji Atlet Lari Singapura pada Rikky Martin dari Indonesia hingga Bisa Raih Medali Emas di Sea Games 2023
Sedangkan, menurut Benny, masih banyaknya PMI ilegal lantara dilatarbelakangi oleh tingkat pendidikan yang masih rendah.
Namun saat ini, justru yang menjadi korban sindikat penyalur tenaga kerja ilegal, yangbm menjadi korbannya adalah mereka yang mempunyai latar pendidikan yang mumpuni, seperti sarjana dan sederajat.
Hal itu terjadi, lanjut Benny, karena ketidaktahuan terkait mekanisme dan tatacara menjadi PMI yang legal.
Baca juga: Doa untuk Orang yang Sakit, Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia
“Karena ketidaktahuan, justru mereka yang menjadi korban kemarin di Kamboja dan Myanmar itu orang-orang yang cukup berpendidikan, ada S1, D3, dan mereka tahu itu ilegal,” papar Benny.
Sehingga mereka pun tergiur atas bujuk rayu para sindikat dengan iming-iming mendapat pekerjaan cepat dan gaji yang sangat tinggi.
Padahal, menurut Benny, untuk menjadi PMI legal sangatlah mudah dan yang pasti harus dibekali keterampilan yang kompeten.
“Untuk anda menjadi kompeten, menjadi ahli, mendapatkan sertifikasi kompetensi, Anda harus mendapatkan pelatihan,” pungkas Benny.(*)