Lambang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI.
KORANMANDALA.COM – Setiap Kita mendengar kata Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yang tergambar adalah suatu kelompok atau pasukan elit khusus yang selalu mendampingi langkah presiden.
Tentu hal itu sesuai dengan protap seorang Paspampres yaitu untuk selalu melindungi presiden yang didampinginya dari segala macam marabahaya yang mengancam.
Dengan postur berbadan tinggi besar serta berotot kekar, tegap, berwajah sangar, berkacamata hitam, bahkan cenderung bermimik tanpa senyum, layaknya bodyguard.
Tidak salah, jika gambaran itu menghampiri di benak kita manakala mendengar kata Paspampres, sehingga memberikan kesan tersendiri.
Baca juga: Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Berujung Maut Paspampres Praka RM, Panglima TNI Yudo Margono Mendapat Pujian
Namun dibalik itu semua, ada baiknya kita mengenal sejarah terbentuknya Paspampres di tanah air.
Sejarah Terbentuknya Paspampres bermula pada masa awal kemerdekaan RI, dimana situasi keamanan pada pada waktu itu sangat memprihatinkan, bahkan cenderung mengancam keamanan kedua pemimpin negara, karena masih terjadi sejumlah peperangan di beberapa daerah.
Hal itu sebagai respon atas keinginan penjajah Belanda dan sekutunya yang masih ingin menduduki tanah air Indonesia, terutama pulau jawa, waktu itu.
Baca juga: Anggota DPD RI Aceh Kecam dan Kutuk Aksi Bejat Oknum Paspampres, Praka RM yang Menewaskan Imam Masykur
Sejarah mencatat, pada tanggal 3 Januari 1946, penjajah belanda mulai menduduki Jakarta, sehingga mengancam keselamatan presiden dan wakilnya.
Kekuatan angkatan bersenjata Belanda pada waktu itu semakin besar di Jakarta, sehingga menuntut intelijen RI saat itu, memperkirakan bahwa akan adanya rencana Belanda menyandera Presiden RI, Soekarno, dan Wakil Presiden RI, Mohammad Hatta.
Sekretaris Negara yang pegang oleh Abdoel Gaffar Pringgodigdo saat itu, memutuskan untuk melakukan tindakan operasi penyelamatan terhadap Presiden Soekarno, dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Baca juga: Tak Ada Ampun, Paspampres Praka RM dan Rekannya akan Diperlakukan seperti Ini oleh Kesatuan, Kata Kapuspen TNI
Operasi tersebut dikenal dengan sebutan Hijrah ke Yogyakarta.
Dalam operasi pengamanan Presiden Soekarno dan Mohammad Hatta tersebut, melibatkan sejumlah pejuang yang bekerja sama dalam setiap unsurnya, terdiri dari beberapa kelompok pasukan dari tentara dan kepolisian.
Kelompok-kelompok tersebut memiliki tugas terpisah, seperti kelompok khusus menyiapkan Kereta Api Luar Biasa (KLB) yang akan ditumpangi oleh Presiden dan Wakil Presiden.
Baca juga: Imbas Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur, Instagram Istri Anggota Paspampres, Praka RM Diserbu Netizen
Kemudian ada juga kelompok pasukan pejuang yang bertugas untuk mengamankan rute dari Jakarta ke Yogyakarta.
Bahkan, ada juga kelompok pasukan yang berfokus pada pelaksanaan pengamanan, mulai dari titik keberangkatan, yang berlokasi di bagian belakang rumah kediaman Presiden Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur no 56, Jakarta.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, KLB yang akan ditumpangi presiden dan wakil presiden, diberangkatkan secara diam-diam dan rahasia, pada 3 Januari 1946 (sore).
Baca juga: Biodata Imam Masykur, Korban Penculikan dan Penganiyaan Hingga Tewas yang Dilakukan Oknum Paspampres, Praka RM
Hingga akhirnya, tiba di Yogyakarta pada keesokan harinya, yakni 4 Januari 1946.
Sesampainya di sana, Presiden Soekarno menetap di sebuah rumah bekas Gubernur Belanda di jalan Malioboro.
Sedangkan Wakilnya Mohammad Hatta, mendiami rumah di Jalan Reksobayan no 4 Yogyakarta.
Baca juga: Oknum Paspampres Pelaku Pembunuhan Imam Masykur, Terancam Humuman Mati
Atas keberhasilan operasi penyelamatan Presiden dan Wakil Presiden dari rencana tentara Belanda waktu itu, maka setiap tanggal 3 Januari diperingati sebagai Hari Bhakti Paspampres.