Diduga saudara dari anak pelaku kasus perundungan siswa SMP di Cilacap meminta maaf melalui Facebook.
KORANMANDALA.COM – Perundungan atau penganiayaan yang dilakukan oleh anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cilacap, kini tengah menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.
Bukan tanpa alasan, aksi perundungan yang dilakukan oleh anak pelaku tersebut tersebar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat anak pelaku memukul, menendang, hingga menyeret anak korban sampai terjungkal dan terkapar di tanah.
Kejadian ini membuat pihak kepolisian bergerak cepat dan segera menangkap anak pelaku di rumahnya.
Baca juga: Anak Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Resmi Jadi Tersangka, Dapat Ancaman 10 Tahun Penjara?
Pada saat proses penangkapan, warga setempat membanjiri rumahnya karena geram dengan aksi perundungan yang dilancarkan oleh anak pelaku.
Kini, pelaku sudah ditetapkan oleh Polresta Cilacap menjadi tersangka dan dijerat oleh pasal berlapis.
Di sisi lain, ternyata saat ini ditemukan akun Facebook (FB) yang diduga miliki anak pelaku.
Pada salah satu unggahnnya, diduga saudara dari anak pelaku meminta maaf atas kasus perundungan ini.
Baca juga: Berhasil Diringkus Polisi, Rumah Anak Pelaku Aksi Perundungan Siswa SMP di Cilacap Dibanjiri Warga Setempat
Selain meminta maaf, diduga saudara dari anak pelaku juga meminta tolong agar tidak menjadikan foto/video yang tersebar luas menjadi bahan candaan.
“Tolong jangan menjadikan foto/video yang tersebar luas tersebut supaya tidak dijadikan bahan candaan.” tulis akun Facebook Ikhwan Salafy.
Di sisi lain, kini anak pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Cilacap.(*)