KORANMANDALA.COM – Seorang pengacara palsu, Brian Mwenda berhasil memenangkan puluhan kasus saat menjabat sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Kenya.
Brian memperdebatkan sebanyak 35 kasus di hadapan Hakim Pengadilan Tinggi, Hakim, dan Hakim Pengadilan Banding.

Dari 35 kasus yang ia tangani, pengacara palsu ini, berhasil memenangkan sebanyak 26 kasus.

Dikutip dari Nigerian Tribune pada Selasa, 17 Oktober 2023 menyatakan pihak kepolisian telah menangkap Brian Mwenda pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Baca Juga: Sudah Coba Simulasi Online CAT BKN? Simak 2 Hal yang Perlu Diperhatikan

Masyarakat Hukum kenya (LSK) mengonfirmasi berita tersebut pada Jumat, 13 Oktober 2023 yang menyatakan Brian bukan seorang pengacara dan tidak memiliki izin praktek hukum di Kenya.

Brian Mwenda mencuri identitas seorang pengacara asli dengan nama yang mirip dengannya. Akhirnya, dia ketahuan seusai pengacara asli itu melaporkan ke Sekretariat LSK karena tidak dapat mengakses akunnya di sistem LSK.

Seusai mendapatkan akun pengacara asli tersebut, Brian mengubah foto profil, lalu melamar dan membayar sertifikat prakteknya.

Baca Juga: Perayaan Ultah Prabowo Jadi Ajang Deklarasi Bacawapres Gibran Rakabuming, Akademisi Unair: Siapa yang Peduli Etika Untuk Berkuasa?

Seusai berita tentang dirinya beredar luas, dikutip dari akun X (yang dulunya Twitter) @AdvokatMwenda pada Selasa, 17 Oktober 2023 yang mengaku sebagai Brian membuat thread atas kasus tersebut.

Akun tersebut mengatakan bahwa Brian Mwenda merupakan seorang mahasiswa tahun kedua di Universitas Chuka Ndagani yang mempelajari kriminologi.

“Saya pengacara otodidak yang hanya kekurangan surat-surat. Pengadilan seharusnya menguji pengetahuan saya tentang hukum. Sebut saya saya pengacara palsu atau penipu, saya tidak peduli,” tulisnya.

1 2



Penulis

Comments are closed.

Exit mobile version