KORANMANDALA.COM – Soal bentrokan warga Rempang dengan aparat kepolian,
Ustadz Abdul Somad (UAS) menyuarakan keprihatinannya terhadap situasi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Dalam ceramahnya, UAS meminta para ahli hukum atau pengacara untuk membantu membebaskan warga yang ditangkap selama demonstrasi mempertahankan tanah tempat tinggal mereka.
UAS menekankan bahwa warga yang ditangkap bukanlah pengedar narkoba atau pun koruptor.
Mereka adalah orang-orang yang berusaha mempertahankan tanah dan rumah mereka.
Baca juga: Viral! Video Warganet Asal Malaysia, Ungkap Tak Peduli Jiplak Lagu Halo-Halo Bandung jadi Hello Kuala Lumpur
Ia menyoroti kepentingan warga dalam mempertahankan hak mereka atas tanah dan sumber kehidupan mereka.
Dalam ceramahnya, UAS juga mengutip Hadis Abu Daud yang menunjukkan pentingnya mempertahankan hak-hak dan harta benda seseorang hingga pada taraf syahid.
Bentrokan di Pulau Rempang terjadi akibat rencana relokasi untuk proyek pengembangan Rempang Eco-City.
Baca juga: Raffi Ahmad Klarifikasi Terkait Unggahan Nagita Slavina Kangen Hamil: Doain Ya!
Proyek ini melibatkan perusahaan PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam.
Warga menolak relokasi ini dan bentrok dengan aparat keamanan. Beberapa warga ditangkap dalam proses ini.
UAS, sebagai tokoh agama, mendukung warga dalam upaya mempertahankan hak-hak mereka.
Ia juga meminta bantuan hukum untuk memastikan bahwa warga yang ditangkap mendapatkan perlindungan hukum. (*)