KORANMANDALA.COM – Mahfud MD telah dideklarasikan PDIP sebagai Cawapres pendamping Capres Ganjar Pranowo. Namun begitu, dia tetap menjalankan tugasnya sebagai Menkopolhukam.
Mahfud menjelaskan, dirinya tidak perlu meninggalkan tugasnya sebagai Menkopolhukam setelah dideklarasikan PDIP sebagai Cawapres.
Kata Mahfud, dirinya hanya akan mengambil jatah cuti sebagai Menkopolhukam pada saat hari kampanye sebagai Cawapres.
“Kalau saya ndak kampanye, kan, ndak perlu cuti (dari Menkopolhukam),” kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Baca Juga: Pasangan Ganjar-Mahfud Bisa Ganggu Raihan Suara Prabowo Subianto di Jawa Barat
Lebih lanjut, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, secara normatif jabatan menteri tidak akan berhenti kendati dirinya maju sebagai Cawapres.
“Normatifnya, kan, begitu. Artinya tidak ada sesuatu yang mengharuskan berhenti (dari Menkopolhukam) karena pencapresan,” beber Mahfud.
Sebagai informasi, Mahfud sudah dideklarasikan oleh PDIP beserta partai pendukung sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Baca Juga: Kelakar Megawati Peralat Mahfud MD: Sekarang Ada yang Bela Saya
Pendeklarasian Mahfud sebagai Cawapres, dibacakan langsung oleh Keta Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
“Bismillahirrahmanirrahim, Bakal Calon Wakil Presiden yang dipilih PDIP yang akan mendampingi Bapak Ganjar Pranowo, adalah Bapak Prof. Dr. Mahfud MD,” ucap Megawati.
Dalam pernyataannya, Megawati turut memuji Mahfud yang memiliki pengetahuan dan banyak pengalaman soal bidang hukum, karena pernah bekerja lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.