KORANMANDALA.COM – Siapa yang akan jadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi Prabowo masih menjadi teka-teki hingga saat ini.
Yang menarik, berdasarkan informasi, beberapa tokoh yang berada di KIM belakangan diketahui sudah ada yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta surat tidak pernag dipidana.
Dikutip dari @totalpolitik Kamis 19 Oktober, tokoh yang mengajukan penerbitan SKCK adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Erick, disebutkan oleh sumber itu, mengajukan SKCK ke Baintelkam Polri, Selasa 17 Oktober lalu.
BACA JUGA : KIM akan Umumkan Pendamping Prabowo Subianto Jumat Besok?
Hal itu dibenarkan oleh Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya kepada media.
Sementara itu, berdasarkan iinformasi yang beredar di kalangan media, SKCK untuk Erick tersebut adalah untuk keperluan sebagai calon wakil presiden.
Sementara tokoh di KIM yang mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana adalah Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.
BACA JUGA : Digadang Jadi Bacawapres Prabowo Subianto, Erick Thohir Terlihat Masih Dampingi Jokowi di Luar Negeri
Yusril, mengajukan surat tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan suratnya sudah keluar.