KORANMANDALA.COM – Siapa yang akan jadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendampingi Prabowo masih menjadi teka-teki hingga saat ini.

Yang menarik, berdasarkan informasi, beberapa tokoh yang berada di KIM belakangan diketahui sudah ada yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta surat tidak pernag dipidana.

Dikutip dari @totalpolitik Kamis 19 Oktober,  tokoh yang mengajukan penerbitan SKCK adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Erick, disebutkan oleh sumber itu, mengajukan SKCK ke  Baintelkam Polri, Selasa 17 Oktober lalu.

BACA JUGA :  KIM akan Umumkan Pendamping Prabowo Subianto Jumat Besok?

Hal itu dibenarkan oleh Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan  dalam keterangannya kepada media.

Sementara itu, berdasarkan  iinformasi yang beredar di kalangan media, SKCK untuk Erick tersebut adalah untuk keperluan sebagai calon wakil presiden.

Sementara tokoh di KIM yang mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana  adalah Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.

BACA JUGADigadang Jadi Bacawapres Prabowo Subianto, Erick Thohir Terlihat Masih Dampingi Jokowi di Luar Negeri

Yusril, mengajukan surat tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan suratnya sudah keluar.

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version