KORANMANDALA.COM – Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli diagendakan untuk diperiksa pada Jumat 20 Oktober 2023 besok hari.
Ketua KPK itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan,
menduga ada kemungkinan Firli tidak hadir karena beragam alasan.
Baca juga: Masih Lakukan Pemeriksaan Tambahan, Polisi Belum Tetapkan Pelaku Utama Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Menurut Novel, banyak yang meyakini bahwa Firli Bahuri tidak akan hadir memenuhi panggilan itu.
Padahal, katanya, dalam setiap kesempatan, Firli selalu mengimbauan agar selalu taat hukum.
Dalam kasus dugaan pemerasan ini, telah banyak yang diperiksa Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tengah Perang Dingin, Nikita Mirzani Ungkap Lolly Memiliki IQ Tinggi hingga Kuasai Tiga Bahasa
Mereka diperiksa sebagai saksi dan sebagian diperiksa sebagai saksi ahli.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Saut Situmorang.
Mantan Wakil Ketua KPK itu diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK.