KORANMANDALA.COM – Satu kasus yang menjerat keluarga besar Presiden Soeharto di zaman Orde Baru kala itu, satu diantaranya adalah terkait Nepotisme.
Saat ini, tersiar kabar bahwa Presiden Jokowi pun mengalami hal yang sama seperti di era pemerintahan Soeharto, waktu itu.
Presiden Jokowi dikabarkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan nepotisme.
Bahkan tidak hanya Presiden Jokowi yang dilaporkan ke KPK, disana pun ada nama ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Baca Juga: Dugaan Kolusi dan Nepotisme, Presiden Jokowi dan Keluarganya Dilaporkan TPDI ke KPK
Mereka dilaporkan ke KPK oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara, belum lama ini.
Pelaporan tersebut pun diiyakan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, pada Senin, 23 Oktober 2023.
Ali Fikri mengatakan bahwa benar adanya pelaporan terkait dugaan tindak nepotisme keluarga presiden tersebut.
Baca Juga: Sosok Gibran Rakabuming Raka, Dari Anak Presiden Jokowi, Wali Kota Solo hingga Calon Wakil Presiden Prabowo
“Setelah dicek oleh kami, memang betul adanya laporan masyarakat yang dimaksud,” kata Ali Fikri.
Betapa tidak, sosok Ketua MK, Anwar Usman yang sekaligus adik ipar Presiden Jokowi serta paman dari Gibran dan Kaesang.
Banyak pihak yang menduga bahwa laporan tersebut buntut dari keputusan MK yang dianggap kontroversial terkait batas usia Calon dan Wakil Calon Presiden dalam Pilpres 2024.