KORANMANDALA.COM – Nama Gedung Mahmakah Konstitusi (MK) secara mendadak berubah dalam pencarian lokasi Google Maps.
Sebagaimana dilihat Koran Mandala pada Senin, 23 Oktober 2023 melalui Google Maps, nama MK menjadi ‘Mahkamah Keluarga’.
Gedung ‘Mahkamah Keluarga’ persis dengan alamat Mahkamah Konstitusi, yakni di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6 RT 2/RW 3, Gambir, Jakarta Pusat.
Akan tetapi, nama Mahkamah Keluarga tidak dapat Anda temukan. Jika hendak melihatnya, Anda mesti mengetik ‘Mahkamah Keluarga’ pada kolom pencarian.
Baca Juga: Marah Besar di KRL hingga Sulit Kendalikan Diri, Ibu Hamil Ini Mengalami Keguguran setelah Penantian 2 Tahun
Hanya saja, Mahkamah Keluarga tidak memiliki ulasan, foto, hingga penilaian pengguna, sebagaimana MK.
Terdapat dugaan adanya sebutan ‘Mahkamah Keluarga’, berkaitan dengan putusan MK tentang gugatan persyaratan Capres-Cawapres.
Mahkamah Konstitusi memang tidak meloloskan batas usia minimal 35 tahun, tetapi mengabulkan gugatan pemohon soal minimal berusia 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Baca Juga: Kedekatannya dengan Thariq Halilintar Selalu Dihujat, Aaliyah Massaid Akui Tetap Bahagia: Kita Nikmati Semuanya
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. Anwar sendiri merupakan paman anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Publik menduga ada unsur kepentingan atas gugatan yang dikabulkan Anwar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Usut punya usut, keputusan Anwar ini demi meloloskan keponakannya, yang tidak lain Gibran untuk maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto.