“Dengan catatan agar KPU RI dan Bawaslu RI memperhatikan saran dan masukan dari anggota Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan DKPP,” jelasnya sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR RI.
Sementara itu, menbaca informasi tersebut, sejumlah warganet menganggap bahwa kesapakatan itu seperti dagelan.
Berikut ini beberapa komentar mereka sebagaimana dikutip dari kolom komentar @katadata.co.id Rabu 1 Oktober 2023.
“Partai Banteng mencari aman. Jikalau memang pecah seperti yang digembor-gemborkan media, tentunya akan ada perlawan dari Partai Merah. Minimal penjegalan atau apalah. Buktinya enggak ada sama sekali. Itu artinya, Gibran juga memang dipersilahkan untuk naik,” tulis @iikelguaje.
BACA JUGA: Terlihat di Tengah Kerumunan Deklarasi Prabowo Subianto, Alshad Ahmad Diisukan Bakal Ikut Nyaleg?
“Gak proporsional banget…kalah Ama organisasi mahasiswa njir,” tulis @hsby_28.
“Katanya PDIP sakit hati tapi setuju. Sdh cukup mayakinkan pecah kongsi dgn presiden/ keluarga presiden dagelan saja,” tulis @haryadi615.
“Harusnya ditambah pernah menjadi kepala daerah walikota/bupati, pernah menjadi gubernur. Kalo baru 2 tahun jadi walikota terus loncat menjadi capres/cawapres mah gampang gausah pake aturan minimal umur,” tulis @babajieb. (ape)