KORANMANDALA.COM – Hari Pahlawan tanggal merah atau tidak? Berikut ulasannya yang perlu Anda ketahui.
Hari Pahlawan Nasional diperingati setiap tahun yang jatuh pada tanggal 10 November. Pertanyaannya, apakah tahun ini tanggal merah atau tidak?
Simak ketentuan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624 Tahun 2023.
Menurut SKB 3 Menteri tersebut, Hari Pahlawan Nasional pada 10 November 2023 tidak ada Hari Libur Nasional maupun Cuti Bersama.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Ini Daftar Jalan di Bandung yang Menggunakan Nama Para Pahlawan
Meski demikian, hari bersejarah ini sangat penting untuk diingat untuk menghormati para pahlawan yang berjuang demi bangsa.
Oleh karena itu, simak di bawah ini sejarah Hari Pahlawan Nasional sebagaimana dikutip melalui situs Kemendikbud, sebagai berikut.
Sejarah Hari Pahlawan Nasional
Hari Pahlawan Nasional ditetapkan setelah perlawanan Indonesia terhadap penjajah Inggris pada 10 November di Surabaya.
Baca Juga: Sedikit tentang Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien, dari Lampadang Aceh hingga Gunung Puyuh, Sumedang
Untuk pertama kalinya, Indonesia menyerang balik para penjajah seusai menegakkan merdeka pada 18 Agustus 1945.
Meski sudah gencatan senjata pada 29 Oktober 1945, tapi rakyat dan tentara Inggris tetap bentrok, hingga menyebabkan pembunuhan.
Brigadir Jenderal Mallaby, pemimpin tentara Inggris tewas pada 30 Oktober 1945, menjadi puncak pemberontakan season 2 di Jawa Timur.