KORANMANDALA.COM – Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung akan menggelar program padat karya pengolahan sampah organik.
Program ini dikaitkan dengan upaya penyediaan peluang kerja sekaligus membantu penanganan sampah.
“Kita mempekerjakan banyak orang untuk pengolahan sampah ini, kemudian mengusulkan empat orang di setiap kelurahan untuk menjadi petugas pengolah sampah organik,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Andri Darusman di Bandung.
Program apik ini disambut baik Ali Nurdin, Lurah Burangrang Kecamatan Lengkong.
Baca juga: 23 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Jabar, Bey Machmudin: Semua Daerah Harus Siaga!
Menurut Ali, pihaknya akan mencari dan mendaftarkan 4 orang untuk diikutsertakan dalam program padat karya ini.
Keempat orang ini nantinya akan mendapat pelatihan sebelum diterjunkan ke lapangan.
Mereka juga akan mendapat honor per orang Rp133.600 per hari.
Baca juga: Selidiki Kasus Arisan Bodong, Polisi Bakal Periksa JZF Pekan Depan
Program ini, kata Ali, sangat bagus karena mampu menciptakan lapangan kerja.
Selain itu, upaya memaksimalkan pengelolaan sampah akan lebih baik lagi.
Di saat yang sama, lurah Burangrang menunjuk Ketua LPM Kelurahan Burangrang, Rustam Hutabarat, sebagai Tim Pelaksana Lapangan.