Baca juga: Bey Machmudin Mulai Evaluasi Program Era Ridwan Kamil, Termasuk Program Petani Milenial
Rustam menyebutkan bahwa pelaksanaan padat Karya di Kelurahan Burangrang Kecamatan Lengkong dimulai dari tgl 11 Nopember sd 31 Desember 2023.
“Program ini dijalankan selama 50 hari kerja dari 11 November hingga 31 Desember 2023” ungkap Rustam.
Menurut Rustam, 4 orang petugas penanganan sampah itu nantinya akan dibantu petugas pendamping untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bagaimana cara memilah dan menangani sampah.
Masyarakat di kelurahan Burangrang, menurut Rustam, sangat mengapresiasi program padat karya ini. (*)