KORANMANDALA.COM – Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Selasa 14 November 2023 dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Namun apakah Firli Bahuri akan datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hingga sejauh ini belum diketahui.
Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ketika dikonfirmasi wartawan, Senin 13 November 2023.
Menurut Karyoto, panggilan pemeriksaan terhadap Firli adalah Selasa. Namun ia tidak belum tahu soal akan hadir tidaknya Firli memenuhi panggilan penyidik.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya dan KPK Dipastikan Gelar Rakor dan Dengar Pendapat Terkait Kasus SYL
“Dasar panggilan kan Selasa, kita lihat saja besok datang atau nggak,” katanya.
Saat menjawab pertanyaan apakan dalam kasus itu penyidik akan segera menetapkan tersangka, Karyoto mengangguk.
“Ya sesegera mungkin,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya memang berencana memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa 14 November.