KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota Bandung menargetkan angka prevalensi stunting di Kota Bandung pada tahun 2024 sebanyak 14 persen. Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Bandung dalam kegiatan Pengukuran dan Publikasi data Stunting (16/11/2023).
Apa itu stunting?
Menurut World Health Organization (WHO), Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai.
Anak-anak didefinisikan sebagai stunting jika tinggi badan terhadap usia mereka lebih dari dua standar deviasi di bawah median Standar Pertumbuhan Anak WHO.
Stunting pada awal kehidupan, terutama pada 1.000 hari pertama sejak pembuahan hingga usia dua tahun mempunyai konsekuensi fungsional yang merugikan pada anak.
Beberapa dampaknya adalah rendahnya kemampuan kognitif dan pendidikan yang dapat berakibat pada rendahnya produktivitas.
Menurut Food and Agriculture Organization (FAO), angka prevalensi stunting global tahun 2022 pada anak berusia dibawah 5 tahun, diperkirakan mencapai 22,3% penduduk dunia atau sekira 148,1 juta anak.
Prevalensi Stunting Nasional
Dikutip dari Kementrian Kesehatan RI, prevalensi stunting di Indonesia mengalamai penurunan dari awalnya 24,4% (2021) menjadi 21,6% (2022). Adapun pemerintah menetapkan target sampai 14% prevalensi stunting pada tahun 2024. WHO menetapkan standar terkait prevalensi stunting harus dibawah 20%.
Masih menurut Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan KEMENKES, angka penurunan prevalensi ini banyak disumbang dari provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten.
Baca juga: Dinkes Jawa Barat Klaim Angka Stunting Alami Penurunan 4,3 Persen
Pemerintah berusaha mengatasi permasalahan stunting ini melalui Perpres nomor 73 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dengan 5 pilar. Adapun 5 pilar yang dimaksud yaitu:
- Komitmen
- Pencegahan stunting
- Harus bisa melakukan konvergensi
- Menyediakan pangan yang baik
- Melakukan inovasi terobosan dan data yang baik