KORANMANDALA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Selasa, 21 November 2023.
Pengesahan terhadap Jenderal Agus diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI.
“Komisi I DPR memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI” ujar Meutya.
Baca Juga : Profil Jenderal Agus Subiyanto jadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat Gantikan Jenderal Dudung Abdurachman
Lalu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Ketua DPR RI), Puan Maharani meminta persetujuan para hadirin rapat atas laporan tersebut.
“Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui?” kata Puan.
“Setuju,” ujar anggota-anggota DPR.
Baca Juga : Alhamdulillah, Agus Subiyanto Warga Pangandaran Jabar Akan Dilantik Jadi KSAD
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut datang sekitar pukul 11.06 WIB.
Jenderal Agus mengenakan seragam berwarna hijau ala TNI.
Ia didampingi sejumlah perwira tinggi.
Visi Misi Jenderal Agus Subiyanto
Sebelumnya, Jenderal Agus di hadapan Komisi I DPR ia menyampaikan visi dan misinya.
Visinya : ‘TNI yang PRIMA’. Maksud dari visi tersebut, yaitu TNI yang profesional, responsif, integratif, modern dan adaptif.