KORANMANDALA.COM – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku mengantongi banyak pertimbangan dalam menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara menggantikan Firli Bahuri.
“Banyak pertimbangan, tapi enggak bisa saya sampaikan,” kata Jokowi.
Presiden menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Pemberhentian Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Lanud Halim Perdanakusuma.
“Presiden Jokowi menandatangani Keppres ini di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat malam, 24 November 2023, setelah kunjungan kerja dari Kalimantan Barat,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Sejak tahun 2019, Nawawi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Nawawi berhasil menjadi pimpinan KPK setelah mendapatkan 50 suara dalam pemilihan yang diadakan oleh Komisi III DPR di Gedung DPR, bersaing dengan Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron.
Nawawi mengkritik kepemimpinan Firli Bahuri di lembaga antikorupsi tersebut, menyoroti perilaku otoriter. Ia menekankan pentingnya pimpinan KPK tidak mengambil keputusan sendirian.
Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK, Nawawi memberikan kritik tajam terhadap lembaga tersebut. Kritiknya mencakup penyadapan yang dianggap berlebihan, tingginya pengaruh politik di kalangan pegawai KPK, dan program pencegahan yang dianggap hanya sebatas perjalanan dengan bus antikorupsi.
Nawawi Pomolango memulai karir sebagai hakim pada tahun 1992 di PN Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Publik mulai mengenalnya saat bertugas di PN Jakarta Pusat pada periode 2011-2013, di mana ia sering menangani kasus korupsi yang ditangani oleh KPK karena pemahamannya yang mendalam di bidang tersebut.
Nawawi juga terkenal karena memberikan vonis 8 tahun penjara kepada mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.