KORANMANDALA.COM – Polisi bakal memanggil eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (FB).
Firli Bahuri dan Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan hari ini.
Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat 1 Desember 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa Firli dan Alex Tirta dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan di gedung Bareskim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.
“Mereka akan diperiksa besok (hari ini) pukul 09.00 WIB,” kata Ade pada Kamis 30 November 2023.
Selain Alex, ada satu saksi lain yang juga diperiksa, tetapi identitasnya tidak diungkapkan.
“Pemeriksaan melibatkan dua orang saksi, termasuk Alex Tirta,” ujar Ade.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri SYL.
Penetapan tersangka ini menyusul hasil gelar perkara.
“Telah dilakukan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Komisaris Ade Safri Simanjuntak pada Rabu, 22 November 2023.- ***