-Mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan
-Proses pembuatan lebih cepat dan praktis
-Tidak perlu disimpan di dalam dompet, cukup disimpan di smartphone.
BACA JUGA: Tukar Uang Baru di Bank BCA, Hanya Perlu Bawa e-KTP dan Buku Tabungan
Cara beralih ke IKD
Dalam keterangannya, akun tersebut juga menjelaskan cara beralih ke IKD dari E-KTP. Adapun caranya adalah sebagai berikut:
-Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
-Isi data diri yang diperlukan untuk registrasi
-Lakukan face recognition dan verifikasi data di Dukcapil terdekat (atau kantor kecamatan terdekat)
BACA JUGA: Tegas, Polri Minta Kemenkominfo Blokir 3 Website Film Dewasa Ini, Pemerannya Diduga Ada Siskaeee
-IKD siap dilakukan.