-Mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan

-Proses pembuatan lebih cepat dan praktis

-Tidak perlu disimpan di dalam dompet, cukup disimpan di smartphone.

BACA JUGA: Tukar Uang Baru di Bank BCA, Hanya Perlu Bawa e-KTP dan Buku Tabungan

Cara beralih ke IKD

Dalam keterangannya, akun tersebut juga menjelaskan cara beralih ke IKD dari E-KTP. Adapun caranya adalah sebagai berikut:

-Unduh aplikasi  Identitas Kependudukan Digital di Playstore

-Isi data diri yang diperlukan untuk registrasi

-Lakukan face recognition dan verifikasi data di Dukcapil terdekat (atau kantor kecamatan terdekat)

BACA JUGATegas, Polri Minta Kemenkominfo Blokir 3 Website Film Dewasa Ini, Pemerannya Diduga Ada Siskaeee

-IKD siap dilakukan.

1 2 3



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version