TikTok Shop dihentikan operasionalnya pada 4 Oktober 2023, setelah penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
Regulasi ini dibatasi lantaran TikTok Shop digunakan utnuk memfasilitasi promosi barang dan jasa, tanpa melakukan transaksi jual beli di platform asli.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mendukung ekosistem bisnis digital di Indonesia, khususnya bagi UMKM.
Secara keseluruhan, kemitraan antara TikTok Shop dan Tokopedia merupakan langkah positif yang dapat memberikan dampak positif bagi berbagai pihak.
Kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem bisnis digital di Indonesia, khususnya bagi UMKM. (ana)