Minggu, 12 Januari 2025 12:10

Lima tahun kemudian, ia mencalonkan diri lagi dalam Pilkada Maluku Utara 2018 bersama wakilnya, Al Yasin Ali, dari partai PDIP dan PKPI. 

Setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan perselisihan hasil Pilkada, Abdul Gani dan Al Yasin Ali dinyatakan sebagai pemenang dengan meraih suara terbanyak, yaitu 176.669 suara. (rfa)

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar,
Kecamatan Lengkong,
Kota Bandung, Indonesia

bisniskoranmandala[at]gmail.com

Exit mobile version