KORANMANDALA.COM – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) periode 2023, Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Melki diberhentikan melalui surat keputusan (SK-1822-SK WAKIL KETUA-PENONAKTIFKAN SEMENTARA).
Kabar itu pertama kali mencuat ke publik akibat unggahan satu akun di media sosial X dengan nama adityarizik @BulanPemalu.
Akun tersebut juga mengunggah beberapa tangkapan layar percakapan serta surat dengan logo BEM UI yang menyatakan kalau Melki telah dinonaktifkan sebagai ketua.
“KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?” demikian tulis unggahan pada cuitan tersebut pada Senin, 18 Desember 2023.
Baca Juga : Viral Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dinonaktifkan Sementara Akibat Dugaan Kasus Pelecehan
Baru satu hari di posting, cuitan tersebut telah viral hingga dilihat lebih dari 1,9 juta kali.
Profil Melki Sedek Huang
Melki Sedek Huang, seorang pemuda asal Pontianak, Kalimantan Barat, menempuh pendidikan di SMAN 1 Pontianak dan lulus pada tahun 2019 sebelum melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Keputusan untuk melanjutkan kuliah di UI diambil setelah mendapat saran dari orang tua.
Minat Melki terhadap ilmu hukum tampaknya sudah muncul sejak SMA, terbukti dari prestasinya sebagai juara 1 dalam lomba argumentasi hukum pada tahun 2018 bersama teman-temannya di Pontianak.
Selain fokus pada akademis, Melki juga aktif dalam kegiatan organisasi sejak SMA, tidak hanya sebagai peserta lomba, tetapi juga sebagai panitia dalam pelaksanaan paskah bersama teman-teman yang beragama Nasrani.
Keterlibatan aktif dalam organisasi terus berlanjut selama Melki kuliah di UI.