KORANMANDALA.COM – Minuman keras berbagai merk hasil operasi Pekat dan KYRD tahun 2023 sebanyak 7.324 botol berbagai merk, 248,5 liter tuak dan 676 botol serta 100 liter minuman tradisional jenis ciu berhasil dimusnahkan oleh Sat Res Narkoba Polres Kuningan, Kamis 21 Desember 2023.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat sampai hancur.
Turut menyaksikan, Kapolres AKBP Willy Andrian, Pj Bupati Raden Iip Hidajat, Ketua DPRD Nuzul Rachdy, dan Forkopimda Kuningan.
Selain pemusnahan barang bukti, Sat Narkoba juga mengamankan 65 tersangka narkotika dan obat-obatan dari 59 perkara selama tahun 2023.
BACA JUGA: 6 Ribu Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Garut
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dalam keterangan persnya, mengatakan, ribuan botol miras diamankan petugas dari Sat Narkoba Polres Kuningan selama razia empat bulan.
Total ada 7.324 botol miras berbagai merk, 676 botol ciu, 100 liter ciu, dan 248,5 liter minuman beralkohol jenis tuak.
“Ini merupakan pengungkapan kerja keras Sat Narkoba Polres Kuningan, dalam penegakan hukum khususnya menciptakan Kuningan yang kondusif. Operasi Pekat ini juga merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk membasmi segala bentuk penyakit masyarakat,” ujar Willy.
Willy menegaskan, razia juga akan dilakukan dengan menyasar tempat hiburan yang tidak sesuai perizinan. Operasi miras ini akan terus dilakukan di Kuningan.
“Peredaran miras ini menjadi tantangan bagi kita semua. Tak terkecuali jajaran kepolisian, untuk senantiasa mengantisipasi beragamnya aksi kejahatan serta peredaran miras yang menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Willy.
Oleh karena itu, kata Willy, jajaran kepolisian tidak henti-hentinya melaksanakan kegiatan di wilayah hukum Polres Kuningan. Hal ini untuk meminimalisir peredaran miras di Kuningan.