“Pemusnahan ribuan botol miras ini, merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata kita bersama demi menjadikan Kuningan aman dan kondusif. Terlebih menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2024, sekaligus menyambut Pemilu 2024,” tegas Willy.
Ribuan barang bukti botol miras yang dimusnahkan itu, sebut Willy, adalah hasil penyitaan dari Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Reskrim, dan Polsek.
Diharapkan, ke depan peredaran miras ini dapat dihentikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua satuan fungsi dan polsek di bawah naungan kami atas dedikasi, loyalitas, dan ketekunan mereka dalam menanggulangi peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Kuningan. Kami memberikan penghargaan dan apresiasi kepada mereka, serta mengakui peran serta dan partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat yang turut mendukung upaya kepolisian untuk menciptakan Kuningan yang aman, tenteram, dan bebas dari masalah miras” ungkapnya.
Kapolres Willy menegaskan, upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini juga dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, bahwa tantangan tugas kita dalam menciptakan situasi kamtibmas tidak mudah.
“Kami berharap pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat untuk bersama-sama membantu kami memberantas penyakit masyarakat,” tutup Willy.- *** hendra