Seperti yang telah diberitakan, saat ini Putri Candrawathi tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya Majelis Majelis Kasasi Mahkamah Agung memotong 20 tahun penjara Istri Sambo tersebut menjadi hanya 10 tahun penjara.
“Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” ungkap Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Humas MA Sobandi pada Selasa, 8 Agustus 2023 silam. (rfa)
1 2