KORANMANDALA.COM – Harga cabai rawit merah di Sulawesi Utara, per 27 Desember 2023, tercatat paling tinggi yaitu Rp 183.750 per kilogram. Sementara di Kalimantan Utara Rp 151.250 per kilogram, Gorontalo yaitu Rp 150.000 per kilogram, Nusa Tenggara Timur Rp. 145.000. Sementara DKI Jakarta yaitu Rp 94.150 per kilogram, Jawa Barat Rp. 82.700.
Itulah harga cabai yang dirilis Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia.
Hingga tanggal 27 Desember, harga rata-rata cabai rawit merah di seluruh Indonesia mencapai Rp 97.200 per kilogram.
Harga ini mengalami kenaikan sebesar 1,67 persen atau Rp 1.600 dibandingkan hari sebelumnya.
Di sisi lain, harga beberapa jenis cabai lainnya mengalami penurunan. Harga rata-rata cabai merah besar secara nasional turun sekitar 1,58 persen menjadi Rp 68.550 per kilogram.
Sementara itu, harga rata-rata cabai merah keriting mengalami penurunan sebesar 5,27 persen menjadi Rp 63.850 per kilogram.
Harga cabai rawit hijau juga mencatatkan penurunan menjadi Rp 58.500 per kilogram.
Data dari Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga mencatat kenaikan harga cabai rawit merah dan penurunan pada cabai merah keriting.
Pada tanggal 27 Desember 2023, harga rata-rata nasional cabai rawit merah naik sebesar 2,46 persen menjadi Rp 82.070 per kilogram. Di sisi lain, harga cabai merah keriting turun menjadi Rp 54.460 per kilogram.
Berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas, harga cabai merah keriting tertinggi tercatat di Kalimantan Utara, mencapai Rp 96.920 per kilogram.