KORANMANDALA.COM – Pemberantasan, Pencegahan, Penyalah-gunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
dari hasil pengukuran prevalensi penyalah guna narkotika di Indonesia tahun 2023, mencapai 1,73%, atau setara 3,33 juta penduduk kelompok usia 15-64 tahun.
Demikian diungkapkan Kepala BNN RI Irjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, saat memimpin Rapim Virtual di Jakarta baru-baru ini menjelang akhir tahun 2023.
Melansir dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), kata Marthinus, dalam dua tahun terakhir angka prevalensi penyalah guna narkotika di Indonesia mengalami penurunan dari 1,95% pada tahun 2021 menjadi 1,73% pada tahun 2023.
”Penurunan angka prevalensi ini tidak lepas dari faktor keberhasilan program P4GN dengan strategi yang digunakan BNN melalui empat pendekatan yakni Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach, dan Cooperation,” ucap Kepala BNN RI itu.
BACA JUGA: BNN Ungkap 768 Kasus Narkoba, 1.209 Tersangka dan Ribuan Ton Barang Haram
Keberhasilan semua program BNN dalam kebijakan dan programnya menggunakan 3 pendekatan, yakni: 1. Soft Power Approach, merupakan pendekatan yang digunakan untuk meningkatkan ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahguna narkoba.
Contoh kegiatan bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat maupun Rehabiitasi adalah memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat di daerah yang di identifikasi perlu penguatan khusus.
2. Hard Power Approach, adalah pendekatan yang berfokus pada aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat / jaringan narkoba.
BNN lebih focus pada jaringan penyalahgunaan narkotika sekalipun BB kecil tapi ada keterkaitan dalam peredarannya kecuali korban atau pecandu narkotika.
3. Smart Power Approach, merupakan pendekatan melalui penggunaan teknologi terkini dan teknologi informasi guna memaksimalkan penanggulangan narkoba.
Contohnya giat P4GN melalui Medsos via IG, FB, TW, YT, Tiktok, Snack Video, dan sejenisnya, dan juga termasuk informasi melalui media elektronik yang ada.