Tak pelak, Ketua Harian Bidang Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali, Agus Samijaya ikut berkomentar pedas terkait dugaan penistaan agama tersebut.
“Dia harus ingat bahwa Bali adalah bagian dari NKRI bukan terpisah. Semua warga umat apapun berhak bekerja di Bali dengan memegang prinsip-prinsip agama masing-masing,” kata Agus pada Selasa, 2 Januari 2024. (rfa)
1 2