KORANMANDALA.COM– Pemilik akun yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, ditangkap anggota Polri pada Sabtu 13 Januari 2024.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, telah mengonfirmasi penangkapan terkait ancaman terhadap salah satu calon presiden dalam Pemilu 2024.
“Iya, benar penangkapan telah dilakukan,” ujar Truno di Jakarta pada hari Sabtu.
Truno enggan memberikan rincian lebih lanjut, karena informasi secara lengkap akan disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, pada siang hari ini.
“Nanti rinciannya disampaikan oleh Kadiv,” tambah Truno.
Polri merespons cuitan terkait ancaman terhadap salah satu calon presiden dalam Pemilu 2024 dengan melakukan investigasi mendalam terhadap pemilik akun tersebut. Meskipun belum ada laporan resmi terkait kejadian tersebut.
Beredar informasi bahwa pemilik akun yang membuat ancaman penembakan terhadap Anies telah ditangkap di wilayah Jember.
Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan dari seorang pengguna media sosial saat sedang live di aplikasi TikTok. Akun Instagram @rifanariansyah, yang diduga sebagai pelaku ancaman, saat ini tidak dapat ditemukan, diduga dihapus oleh pengguna.
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, juga menanggapi ancaman penembakan terhadap calon presiden Anies Baswedan. Dia mendesak polisi untuk memastikan keamanan semua calon presiden dan calon wakil presiden, terutama dalam periode kampanye yang semakin memanas.
Sebagai mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta agar kepolisian menyelidiki segala bentuk ancaman dan provokasi terhadap setiap calon presiden dan calon wakil presiden di dunia maya.- ***