KORANMANDALA.COM – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Indramayu melaporkan oknum pegawai
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu atau PDAM Kabupaten Indramayu berinisial S ke Polres setempat pada Rabu, 17 Januari 2024.
S diadukan ke Polisi atas dugaan telah melakukan tindakan penghinaan dengan memposting
foto Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memakai bikini di status WhatsApp (WA)-nya.
“Sore ini kami melaporkan terkait dengan unggahan di media sosial oleh karyawan Perumdam Tirta Darma Ayu atau PDAM Indramayu berinisial S mengunggah hal-hal yang kurang senonoh terhadap Ketua Umum kami Ibu Megawati Soekarnoputri,” Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu Sirojudin di Mapolres Indramayu, Rabu, 17 Januari 2024.
Ia menjelaskan
pihaknya melaporkan S ke Polres Indramayu karena, terduga pelaku telah menghina simbol dari PDIP dan sekaligus menghina mantan Presiden ke-5 RI, dengan menampilkan konten pornografi.
“Ini tidak hanya menghina PDIP dan ibu Ketum (Megawati Soekarnoputri), tetapi juga menghina marwah dan kehormatan negara karena beliau adalah mantan presiden. Kami mengutuk keras dan akan melakukan tindakan hukum,” ujarnya.
Sirojudin menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada sangkutpautnya dengan politik.
“Saya tegaskan hal ini tidak ada kaitannya dengan politik, yang pertama saya kira yang mengunggah tidak menghormati layaknya seorang perempuan,” ungkapnya.
Sirojudin mengatakan, penyebaran foto Megawati Soekarnoputri yang merupakan simbol partai dan mantan Presiden ke-5 RI itu merupakan penghinaan bagi partai berlambang banteng moncong putih itu.