KORANMANDALA.COM – Skandal mencuat di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sosok seorang pegawai PDAM berinisial S mengunggah foto kontroversial Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memakai bikini di status WhatsApp (WA)-nya.
Aksi tidak terpuji tersebut dengan cepat menyebar, mencapai sejumlah pengurus DPC PDIP Kabupaten Indramayu.
Reaksi keras pun muncul dari pihak partai, dengan Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, Sirojudin, menyatakan kegeramannya terhadap tindakan tersebut.
Menurut Sirojudin, unggahan tersebut tidak hanya merupakan penghinaan terhadap partai PDIP dan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum, tetapi juga menghina marwah dan kehormatan negara, mengingat beliau adalah mantan presiden.
Lantas siapa sosok oknum pegawai PDAM yang unggah foto Megawati Soekarnoputri dengan baju bikini tersebut? Simak di sini.
Baca Juga : Unggah Foto Megawati Pakai Bikini, Oknum Pegawai PDAM Indramayu Dilaporkan ke Polisi
Profil Oknum PDAM Indramayu
Oknum tersebut berinisial S dan bekerja di salah satu cabang PDAM di Indramayu.
Kini keberadaannya masih dicari polisi untuk membuktikan rekam jejak digital kebenaran unggahan tersebut.
Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan, turut angkat bicara dan menyatakan permintaan maaf atas perilaku oknum pegawai yang melecehkan Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga : Oknum Pegawai PDAM Indramayu Unggah Foto Megawati Pakai Bikini di Status WhatsApp -nya
Ady menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar peraturan kepegawaian dan akan dikenai sanksi berat sesuai regulasi.
Ady Setiawan menyampaikan prihatinnya dan memastikan bahwa tindakan oknum pegawai tersebut tidak mencerminkan sikap dan prinsip dari Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu.
Ia menegaskan kesiapan untuk memberikan sanksi tegas, termasuk penonaktifan, untuk memberikan efek jera dan menjaga profesionalisme pegawai perusahaan.
Baca Juga : Pantai Bali Indramayu Lokasi Favorit Wisata Pantai Pantura Jawa Barat
“Nah, karena itu sanksi berat, maka kami melakukan langkah-langkah, yang pertama kami ingin memastikan apakah postingan konten pornografi tersebut yang merendahkan martabat dan simbol negara itu betul dilakukan oleh terduga pegawai PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, dengan cara melaporkan kepada aparat yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melacak jejak digital tersebut, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ungkap Andy.