Warga Dago Elos memblokade jalan dengan bakar ban dan kayu di Dago Bandung.
KORANMANDALA.COM – Sebuah ironi jelang kemerdekaan yang tinggal menghitung hari, di mana kebanyakan masyarakat Indonesia tengah bersukacita menyambut 17 Agustus, Warga Dago Elos justru tengah berjuang mempertahankan tempat mereka berteduh selama puluhan tahun.
Berawal dari ingin memperjuangkan haknya dengan melakukan pelaporan kepada Polisi, siapa yang menyangka bukan keadilan yang didapatkan, justru mencetus peristiwa mencekam yang terjadi hingga dini hari Selasa, 15 Agustus 2023, di kawasan Dago Elos, Kota Bandung.
Kerusuhan terjadi diduga lantaran Polisi enggan menerima atau menolak laporan warga Dago Elos terhadap keluarga Muller.
“Sebetulnya kemarin kita akan melaporkan terkait dugaan tindak pidana kepada Trio Muller yang mengaku-ngaku ditugaskan oleh Kerajaan Belanda. Trio Muller ini mereka yang melakukan penggugatan kepada warga Dago Elos,” kata Deti Sopandi, Tim Advokasi Dago Elos Melawan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jabar, dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Selasa 15 Agustus 2023.
Baca juga: Polisi Bantah Adanya Penolakan Laporan Warga Dago Elos Bandung
Adapun yang dilaporkan siang Senin 14 Agustus kemarin adalah dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan keluarga Muller.
“Jam 10 kami berangkat ke Polrestabes, sekitar jam 11 siang kami bisa masuk. Saat itu ada empat orang warga pelapor satu laki-laki, tiga perempuan yang didampingi oleh tujuh orang pendamping hukum,” tuturnya.
Setelah menunggu hingga 8 jam lamanya, ternyata pihak kepolisian tidak melakukan pemeriksaan dan hanya melakukan berita acara wawancara (BAW).
Baca juga: Awal Kericuhan Dago Elos, Warga Disuruh Angkat Kaki dari Tanah Yang Sudah Ditempati Lebih dari 69 Tahun
“Padahal kami membawa bukti lengkap, mulai dari dokumen ada saksi dari warga juga. Tapi pihak kepolisian lagi-lagi hanya melakukan bertahan acara wawancara sekitar jam 1 siang dilakukan kepada satu warga pelapor dan satu pelapor yang didampingi pendamping hukum. Sisanya bergiliran,” tuturnya.
Hingga pukul 17.00 WIB dilakukan BAW, selanjutnya pelapor mendapatkan informasi jika pihak kepolisian akan melakukan rapat terkait dengan laporan warga elos.
Barulah pada pukul 19.00 WIB para pelapor kembali dipanggil dan diberitahu jika laporannya ditolak.
Baca juga: Terungkap! 4 Fakta Kerusuhan Dago Elos Bandung, Diduga Polisi Tolak Laporan Sengketa Tanah Milik Warga
“Secara garis besar polisi menyampaikan bahwa laporannya tidak diterima, karena warga yang bisa melaporkan itu yang memiliki sertifikat hak milik (SHM),” terang Deti.
Padahal, menurutnya duduk perkara yang dilaporkan bukanlah terkait sengketa tanah, melainkan tindak pidana yang dilakukan keluarga Muller.
Bukan Sengketa Tanah yang Dilaporkan ke Polisi
“Oke, di sini ada persoalan sengketa tanahnya, tapi yang kami laporkan adalah keterangan palsu dari keluarga Muller yang mendapatkan tugas dari Kerajaan Belanda,” jelasnya.
Satu sisi warga Dago Elos selama ini juga melakukan pembayaran PBB, listrik dan sebagainya. Dimana hal itu juga telah disampaikan saat BAW. Bahkan pembayaran PBB tercatat dilakukan sejak tahun 90-an hingga 2022.
“Sudah disampaikan dalam BAW bahwa warga mendapatkan tanah di sini orang tuanya membeli,” ujarnya.
Baca juga: Sejumlah Anak Trauma Pascatragedi Kericuhan di Dago Elos Bandung
Perwakilan warga pelapor pun akhirnya meminta bantuan petugas untuk memberi tahu kepada warga lainnya yang menunggu di luar terkait penolakan ini. Namun pihak kepolisian kembali menolak, dan merasa cukup dengan perwakilan pelapor saja yang memberi tahu warga.
“Akhirnya sekitar jam 8 malam, tim kuasa hukum walk out, karena sudah tidak jelas. Laporan tidak diterima kami minta pihak kepolisian untuk menyampaikan kepada warga yang menunggu di luar pun tidak mau,” tutur Deti.
Akhirnya tim kuasa hukum menyampaikan perkembangan hasil dari pelaporan ini. Mendengar kabar tersebut warga pun merasa sangat kecewa, karena merasa lagi-lagi hak sebagai warga untuk melapor kembali ditolak.
“Ini sudah kedua kalinya, saat itu warga melakukan protes tanpa melakukan tindakan kekerasan apapun untuk melupakan kemarahannya,” jelas Deti.
Hingga akhirnya warga pun meluapkan kekecewaan dengan memblokade jalan sekitar pukul 21.45 WIB yang kemudian disusul oleh sejumlah aparat dari Polda Jabar mendatangi lokasi untuk melakukan negosiasi.
Warga pun akhirnya sepakat sekitar pukul 22.45 ketika warga akan bersiap menuju Polrestabes Bandung, tiba-tiba saja ada penembakan gas air mata yang akhirnya membuat situasi tak terkendali.
Disusul oleh aksi pengejaran oleh polisi secara acak ke rumah-rumah warga hingga pukul 03.00 dini hari. Hingga sore tadi setidaknya terdapat 10 warga yang ditahan.
“Kami sedang terus mengupdate terkhusus kita konsentrasikan upaya pelepasan rekan-rekan yang tertahan di Polrestabes Bandung,” ujarnya.(*)