KORANMANDALA.COM- Tarif Ferry Merak- Bakauheni dan Bakauheni – Merak mulai awal Februari 2024 atau Kamis tanggal 1 Februari 2024 akan dinaikan. General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Captain Rudi Sunarko mengatakan, kenaikan tarif penyeberan Selat Sunda tersebut berlaku untuk Dermaga Eksekutif.
Penyesuaian tarif itu berdasarkan surat Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) nomor OP.404/01344/VII/ASDP-2023 pada 28 Juli 2023 perihal penyesuaian tarif terpadu layanan eksekutif perlintasan penyeberangan Bakauheni-Merak.
BACA JUGA: Tarif Tiket Kereta Cepat Whoosh Terbaru Mulai 3 Februari 2024, Termurah 150 Ribu
Berikut tarif baru Dermaga Eksekutif:
1. Penumpang
Dewasa Rp84.800 dan bayi Rp4.000
2. Kendaraan
Golongan I Rp85.000
Golongan II Rp129.677
Golongan III Rp187.853
Golongan IV
Kendaraan penumpang Rp749.128
Kendaraan barang Rp491.800
Golongan V
Kendaraan penumpang Rp1.225.928
Kendaraan barang Rp904.923
Golongan VI
Kendaraan penumpang Rp2.015.985
Kendaraan barang Rp1.366.620
Golongan VII Rp1.975.580
Golongan VIII Rp2.619.845
Golongan IX Rp3998920
Tarif Layanan Penyeberangan Dermaga Expresss Merak-Bakauheni saat ini
Pejalan Kaki
Dewasa (6 tahun ke atas) Rp 78.000.
Bayi (di bawah 2 tahun) Rp 4.000.
Kendaraan
Golongan I (sepeda) Rp 80.000
Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor di bawah 500cc) Rp 120.000.
Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor di atas 500cc) Rp 180.000.
Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter) Rp 670.000. ***