KORANMANDALA.COM – Presiden Joko Widodo telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pada Kamis, 1 Februari 2024 sore ini.
Setelah menyerahkan surat pengunduran diri, Mahfud MD memberikan pidato di Kemenko Polhukam.
Dalam pidatonya, Mahfud MD mengungkapkan tiga hal yang belum selesai selama ia menjabat sebagai Menko Polhukam.
“Pertama, tentang Hutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Bapak pernah memberi Inpres kepada kami untuk mulai menagih hutang tunggakan BLBI. Waktu itu jumlahnya 111 triliun. Dalam satu setengah tahun kami bekerja, sekarang ini sudah terkumpul tagihan yang sudah ada di tangan kami sebesar 35,7 triliun. Itu masih ada yang harus ditagih, Bapak Presiden,” kata Mahfud MD di Kemenkopolhukam.
Baca Juga : Mahfud MD telah Bertemu Jokowi Serahkan Surat Pengunduran Diri dalam 3 Paragraf: Terimakasih
“Kedua, tentang penyelesaian berat di masa lalu yang memfokuskan pada sudut korban. Ada 12 pelanggaran HAM berat masa lalu, sangat sulit secara hukum. Ada penyelesaian di luar penyelesaian non yudisial, khusus untuk korbannya bukan pelakunya,”
“Ketiga, RUU Mahkamah Konstitusi yang sedang berjalan. Saya menghentikan pembahasan karena aturan peralihannya tidak adil bagi hakim yang ada sekarang. Itu tiga hal yang saya sampaikan, Bapak Presiden,” ucapnya.
Mahfud MD juga berterimakasih kepada para jurnalis yang telah bekerja dengan baik.
Baca Juga : Tanggapan Jokowi soal Pengunduran Diri Mahfud MD dari Menkopolhukam
Pada kesempatan itu, Mahfud MD juga membahas berbagai kasus yang berhasil diselesaikannya berkat kerjasama dengan para wartawan.