Mr Soepomo, salah seorang perumus Konstitusi, UUD 45, Rektor UI tahun 1951-1954, pernah berpesan agar sivitas akademika Universiteit van Indonesia dengan otonomi atau kebebasan akademik yang melekat, dapat merebut kembali jaman keemasan Sriwijaya yang menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia.
Maka, berdasarkan ruh kebebasan akademik yang kami punya, kami berdiri di sini mengajak sivitas akademika perguruan tinggi di seluruh tanah air, untuk segera merapatkan barisan guna mengawal pelaksanaan Pemilu yang adil, jujur dan bermartabat dengan:
1. Mengutuk segala bentuk tindakan yang. menindas kebebasan berekspresi
2. Menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa intimidasi dan ketakutan
3. Menuntut agar semua ASN, Pejabat Pemerintah, ABRI dan Polri dibebaskan dari paksaan untuk memenangkan salah satu paslon.
4. Menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh tanah air mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing.
Mari kita jaga bersama demokrasi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai dan banggakan.
Depok, 2 Februari 2024.” (ape)***