KORANMANDALA.COM – Menjelang puncak kampanye, PJ Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono meminta agar Alat Peraga Kampanye (APK) dipasang sesuai dengan aturan.
Kata Bambang, hal itu untuk tetap menjaga keindahan dan kerapihan kota Bandung, sehingga pemasangan APK jangan sembarang.
Apalagi kata Bambang, kota Bandung memiliki Perda No. 9 tahun 20219 tentang K3. Sehingga pemasangan APK tidak bisa sembarang, harus tetap mengedepankan keindahan.
“Kita sudah ingatkan untuk pemasangan APK sesuai dengan aturan dan lokasi yang sudah ditentukan, jadi kalau tidak sesuai maka pasti kita tertibkan,” kata Bambang Senin 5 Januari 2024.
Kata Bambang, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Suatu Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengamankan APK yang melanggar.
“Untuk penertiban APK, kita selalu koordinasi dengan satpol PP dan Bawaslu,” ucapnya.
Dia berharap, untuk partisipan atau pendukung legislatif, calon presiden dan wakil presiden, pemasangan APK harus mengedepankan keindahan dan keamanan.
“Jangan asal pasang saja, selain harus mengedepankan ke indahan, keamanan juga harus diperhatikan, jadi jangan sampai ada APK yang condong ke jalan,” ucapnya.- *** dwi