– Pelanggaran deklarasi desa bersatu (8 organisasi desa = 81 juta = sepertiga dpt)

– Kasus penyelewengan dana desa dikonversi sebagai alat tukar dukungan politik

– Tekanan kepada kepala desa untuk mendukung salah satu capres (evidence mengarah ke 03)

– Penyelewengan BANSOS oleh pejabat Negara (evidence Airlangga dan Zulkifli)

– BANSOS menjelang PEMILU >>>>> BANSOS zaman COVID-19

– Tidak digunakannya Data Kesejahteraan terpadu Kementerian Sosial

– Kabinet berkampanye (Prabowo dan Mahfud MD) dan tim kampanye

– Ketidaknetralan Presiden dan UU yang mengatur

– Kegagalan BAWASLU mengawasi PEMILU

– KPU bermasalah (tahapan verifikasi in evidence partai Gelora)

– Shadowing partai politik (Partai Ummat, Partai PKN, Partai Gelora)

– Pelanggaran Etik ketua KPU

– Ketidakpatuhan KPU terhadap putusan MK (30% caleg perempuan, Caleg Napi)

– Mahkamah Konstitusi (Kontradiksi, Presidential Treshold 20, Pendaftaran Gibran, pelanggaran etik, ketua MKMK bentrok kepentingan)

ROADMAP MATINYA DEMOKRASI

– Laporan MK 

– Batas Usia 40 ke 35 (PSI)

– Berpengalaman sebagai penyelenggara negara (partai Gelora)

– 5 Kepala Daerah

– Usia 40 & Berpengalaman sebagai penyelenggara negara (Almas Tsawibbiru)

– Hari libur nyuruh panitera kerja sama “Paman”

– Prank MK karena 3 putusan ditolak wkwkwk

– Putusan MK sudah ada bocoran dari Bambang Pacul dan wartawan

– 15:27 WIB engingeng ketok palu. (rfa)

1 2



Sumber: YouTube

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version