KORANMANDALA.COM – Sebanyak 183 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kota Bandung yang harus mendapatkan perawatan setelah melaksanakan tugasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian menyebutkan, sebanyak 183 KPPS tersebut mengalami kelelahan sehingga harus mendapatkan perawatan.
“Pada tanggal 14 Februari 2024 tercatat ada sekitar 54 petugas, lalu pada tanggal 15 Februari 2024 tercatat 128 petugas,” kata Anhar saat di jumpai di Balai kota Bandung Kamis 15 Februari 2024.
Dari 183 KPPS yang harus mendapatkan perawatan dari tim medis, terdapat 8 KPPS yang harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang khusus.
“Tapi yang dibawa ke rumah sakit tinggal satu orang yang masih harus mendapatkan perawatan intensif, sisanya sudah boleh pulang,” ucapnya.
Terang dia, para petugas KPPS yang sakit mengalami kelelahan, mengalami sakit kepala hingga beberapa yang punya penyakit bawaan.
“Para petugas, sebagian besar terlambat makan hingga bekerja dengan waktu yang panjang,” ucapnya.
Anhar mengimbau, kepada para petugas KPPS yang mengalami penurunan kesehatan pasca bertugas dapat langsung datang layanan kesehatan seperti Puskesmas.
Puskesmas di Kota Bandung telah beroperasi selama 24 sejak hari pemungutan suara hingga Jumat, 16 Februari 2024.
“Bagi yang sakit kami masih melayani Kesehatan di seluruh Puskesmas Kota Bandung, datang saja ke Puskesmas terdekat,” ujarnya.