KORANMANDALA.COM -Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Bogor mengalami lonjakan yang mengkhawatirkan.
“Ada tren kenaikan pasien anak-anak, terutama pada DBD. Jadi ini wilayah sudah diperintahkan, instruksikan untuk bergerak pemberantasan sarang nyamuk, jentik-jentik,” kata Bima Arya, Kamis 22 Februari 2024.
Atas fakta itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menginstruksikan kepada seluruh unsur pemerintahan setempat untuk melakukan tindakan serentak untuk memerangi penyebaran penyakit ini.
Selain itu, Bima Arya juga mengingatkan lembaga terkait memastikan fasilitas kesehatan siap menangani pasien dengan memadai.
Menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, sepanjang tahun 2024, telah tercatat empat anak meninggal dunia akibat DBD.
Sebaran warga yang terkena DBD menurut Bima sapaan akrabnya, merata di enam kecamatan.
Bima meminta agar dinas dan wilayah terus memantau perkembangan kasus DBD di Kota Bogor.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menjelaskan bahwa pada bulan Januari 2024 terdapat 389 kasus DBD, sedangkan pada bulan Februari 2024 mencapai 361 kasus, dengan total kematian sebanyak 4 orang.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah kasus DBD di Kota Bogor tercatat menurun, namun tetap dalam rentang yang cukup tinggi. Dalam upaya pengendalian penyakit DBD, Dinkes Kota Bogor telah menerbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD pada musim penghujan pada tanggal 20 Januari 2024 lalu.
“Dalam upaya pengendalian vektor nyamuk Aedes aegypti, dilakukan secara kimiawi dengan fogging, biologis dengan Biolarvasida, dan fisika dengan PSN Aedes aegypti,” ujar Retno.
Dinkes Kota Bogor juga meningkatkan kecepatan diagnosis DBD dengan menggunakan NS-1 yang didistribusikan ke puskesmas. Upaya ini sejalan dengan penguatan sistem surveilans untuk deteksi dini, pencegahan, dan pengendalian kasus serta KLB DBD.
“Kami menggerakkan penerapan PSN pada 7 tatanan, meliputi tatanan pemukiman, tempat kerja, tempat pengelolaan makanan, sarana kesehatan, institusi pendidikan, tempat umum, dan sarana olahraga,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini diharapkan dapat mengendalikan penyebaran DBD dan melindungi masyarakat Kota Bogor dari ancaman penyakit yang mematikan ini. (Nicko) ***