KORANMANDALA.COM – Kronologi pengusiran penceramah Ustadz Syafiq Riza Basalamah versi GP Ansor pada 22 Februari 2024 di Surabaya.
Informasi tersebut Koran Mandala dapatkan dari unggahan akun X @03__nakula, membuat thread pengusiran Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
Berawal dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Gununganyar melayangkan surat keberatan terhadap penceramah Syafiq Riza Basalamah.
Para GP Ansor keberatan dengan materi ustadz Syafiq Riza Basalamah yang dianggap menyerang amaliyah NU dan PAC GP Ansor Gununganyar.
Meski tahu dalam ceramahnya kontroversi, GP Ansor tidak membubarkannya begitu saja, melainkan musyawarah terlebih dahulu sebelum pengajian.
“Kami tetap memakai adab musyawarah dan tabayun dengan pihak panitia dan yayasan yang menyelenggarakan acara tersebut,” tulisnya.
Kemudian, PAC GP Ansor Gununganyar melayangkan surat keberatan kepada Polsek Gununganyar pada Kamis, 22 Februari 2024 pagi.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Koramil, Camat Gununganyar, Polsek, Takmir Masjid, Yayasan serta PAC GP Ansor dan Satkoryon Banser Gununganyar.
Mereka semua sepakat untuk memberhentikan acara pemateri Syafiq Riza Basalamah untuk menjaga kondusifitas di wilayah Gununganyar.
“Apalagi masyarakat Kota Surabaya ini terkenal majemuk dan hetrogen. Jelas kami menolah Penceramah2 yang dikit2 mengatakan sesat,” tuturnya.