KORANMANDALA.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) RI buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang dialami 2 karyawan dengan terduga pelaku merupakan rektor Universitas Pancasila (UP).
“(Kami sudah monitor kasus tersebut) berdasar laporan masyarakat. Kasus tersebut sudah ditangani inspektorat jenderal,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam kepada wartawan.
Nizam mengatakan pihaknya telah melakukan tindak lanjut sesuai dengan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
“Biasanya bersama dengan LLDIKTI dan badan penyelenggara perguruan tingginya. Kepolisian ya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada,” tukasnya.
Baca Juga : Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan pada 2 Karyawan
Kabiro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka menyatakan bahwa pihaknya mengetahui laporan tersebut dan akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Proses hukum telah dimulai, dan dua korban telah melaporkan kejadian tersebut.
Salah satu korban, DF, merupakan karyawan honorer di kampus tersebut.
Peristiwa pelecehan terjadi pada Februari 2023, dan korban RZ telah memberikan keterangan kepada penyidik.
Baca Juga : SOSOK Ustadz Syafiq Riza Basalamah yang Viral Karena Pengajiannya Ditolak GP Ansor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut.
“Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Minggu, 25 Februari 2024. (rfa)